Monday, July 1, 2013

Pemerkosaan hak pengguna jalan

Konon para bijak mengatakan "ketika ada hak yg terabaikan maka terjadilah kekacauan..."

Idealnya jalan yang baik memiliki space bagian bagi pejalan kaki, ada bagian bagi pengguna motor dan tentunya juga untuk mobil. Saat ini jalanan kita terjadi begitu banyak kekacauan. Sepeda motor menyelip kiri-kanan-kiri lagi, mobil juga demikian adanya, hampir tidak ada space untuk pejalan dan sedikit sekali tempat penyeberangan.

Teringat cerita lucu dari teman yg baru kembali dari negeri seberang, kabarnya polisi di sana dapat dengan segera mengenali pengemudi adalah orang Indonesia. Katanya jika ada mobil yang pindah jalur kiri-kanan-kiri sempoyongan... Hanya dua kemungkinan: pertama orang mabuk, yg lainnya orang Indonesia yg bawa mobil. Jika siang hari ada mobil yg pindah jalur tak menentu sudah bisa dipastikan yg bawa mobil adalah orang Indonesia. Ha ha...

Idealnya jalan besar adalah teratur, rapi, arusnya lancar. Sama seperti aliran darah di tubuh kita.

Mungkin bisa di buat jalur khusus mobil +/- 2 meter di jalur paling kanan untuk mobil2 besar, kemudian jalur 1 meter untuk motor selanjutnya 1,5 meter untuk mobil, 1 meter untuk motor lagi dan sebagainya sesuai lebar jalan. Tiap jalur di batasi "cat" warna kuning yg menandakan kendaraan aman selama berada di jalur tanpa melintasi garis batas kuning, dan setiap mau melintasi garis kuning "lampu sign" wajib dinyalakan. Dan pada jarak +/- 50 mtr dari perempatan, belokan atau lampu merah, garis batas jalur dengan garis berwarna hijau yg artinya silahkan melintasi jalur dengan hati-hati. Dan khusus setiap perempatan lampu merah tempat pemberhentian mobil dibuat 5 meter di belakanh dari pemberhentian motor.

Hal ini dikarenakan pengguna Jalan di Indonesia adalah mayoritas motor (no 1 di Dunia). Jauh lebih dari itu khusus mobil sudah mendapat perlakuan istimewa untuk bisa masuk TOL yg mana motor tidak diijinkan masuk.

Takyo dan New York, kota terpadat di Dunia berhasil men"bumi"kan penduduknya. Pejalan kaki merupakan komponen utama di jalan. "Jalur-jalur bagi pejalan kaki sangat lapang nyaman dan aman, sedangkan untuk kendaraan pribadi mesti berdesak-desakan. Ditambah angkutan umum yang memadai, semua mengalir dengan baik...

Entah kapan bisa diterapkan yah? Biasanya di kaji dulu lalu dirapatkan beberapa kali, di koordinasikan ke kepolisian rapat lagi... Lalu di umumkan untuk diujicobakan dan ternyata berhasil mengurai kemacetan di beberapa jalan yg biasanya macet, baru diterapkan di seluruh jalan di wilayah Indonesia. Hmmm butuh 1 th kali??

Dengan kebijakan ReAgraria kepadatan juga akan berkurang sedikit, jadi bisa singkron. Namun jika kebijakan ReAgraria tidak bisa dijalankan dengan baik, arus urbanisasi terus bertambah. Sebaik apapun sistemnya, nanti juga akan death-lock.

No comments:

Post a Comment