Monday, July 1, 2013

Pemerkosaan hak pengguna jalan

Konon para bijak mengatakan "ketika ada hak yg terabaikan maka terjadilah kekacauan..."

Idealnya jalan yang baik memiliki space bagian bagi pejalan kaki, ada bagian bagi pengguna motor dan tentunya juga untuk mobil. Saat ini jalanan kita terjadi begitu banyak kekacauan. Sepeda motor menyelip kiri-kanan-kiri lagi, mobil juga demikian adanya, hampir tidak ada space untuk pejalan dan sedikit sekali tempat penyeberangan.

Teringat cerita lucu dari teman yg baru kembali dari negeri seberang, kabarnya polisi di sana dapat dengan segera mengenali pengemudi adalah orang Indonesia. Katanya jika ada mobil yang pindah jalur kiri-kanan-kiri sempoyongan... Hanya dua kemungkinan: pertama orang mabuk, yg lainnya orang Indonesia yg bawa mobil. Jika siang hari ada mobil yg pindah jalur tak menentu sudah bisa dipastikan yg bawa mobil adalah orang Indonesia. Ha ha...

Idealnya jalan besar adalah teratur, rapi, arusnya lancar. Sama seperti aliran darah di tubuh kita.

Mungkin bisa di buat jalur khusus mobil +/- 2 meter di jalur paling kanan untuk mobil2 besar, kemudian jalur 1 meter untuk motor selanjutnya 1,5 meter untuk mobil, 1 meter untuk motor lagi dan sebagainya sesuai lebar jalan. Tiap jalur di batasi "cat" warna kuning yg menandakan kendaraan aman selama berada di jalur tanpa melintasi garis batas kuning, dan setiap mau melintasi garis kuning "lampu sign" wajib dinyalakan. Dan pada jarak +/- 50 mtr dari perempatan, belokan atau lampu merah, garis batas jalur dengan garis berwarna hijau yg artinya silahkan melintasi jalur dengan hati-hati. Dan khusus setiap perempatan lampu merah tempat pemberhentian mobil dibuat 5 meter di belakanh dari pemberhentian motor.

Hal ini dikarenakan pengguna Jalan di Indonesia adalah mayoritas motor (no 1 di Dunia). Jauh lebih dari itu khusus mobil sudah mendapat perlakuan istimewa untuk bisa masuk TOL yg mana motor tidak diijinkan masuk.

Takyo dan New York, kota terpadat di Dunia berhasil men"bumi"kan penduduknya. Pejalan kaki merupakan komponen utama di jalan. "Jalur-jalur bagi pejalan kaki sangat lapang nyaman dan aman, sedangkan untuk kendaraan pribadi mesti berdesak-desakan. Ditambah angkutan umum yang memadai, semua mengalir dengan baik...

Entah kapan bisa diterapkan yah? Biasanya di kaji dulu lalu dirapatkan beberapa kali, di koordinasikan ke kepolisian rapat lagi... Lalu di umumkan untuk diujicobakan dan ternyata berhasil mengurai kemacetan di beberapa jalan yg biasanya macet, baru diterapkan di seluruh jalan di wilayah Indonesia. Hmmm butuh 1 th kali??

Dengan kebijakan ReAgraria kepadatan juga akan berkurang sedikit, jadi bisa singkron. Namun jika kebijakan ReAgraria tidak bisa dijalankan dengan baik, arus urbanisasi terus bertambah. Sebaik apapun sistemnya, nanti juga akan death-lock.

Yang Semestinya Dilakukan RI 1

Seorang presiden RI yang baik memimpin dengan hati nurani. Menjadikan kasih sebagai pedoman melaksanakan pemerintahan, menjadikan keharmonisan menjadi akar pokok kemajuan bersama. Demikianlah yg selayaknya dapat diusahakan:

1. Mencintai rakyatnya seperti anaknya sendiri. walau tidak bisa 100%, minimal 20% lah. Artinya walau belum mampu memberikan kemakmuran kepada rakyatnya, minimal pastikan rakyat tidak kelaparan, miskin dan sakit tanpa pertolongan.

2. Memiliki orang-orang bijak dan pintar sebagai penasehat. Penguasa tidak boleh hanya suka mendengar kata-kata manis penjilat (yg dengan sendirinya akan banyak). Kata-kata yg tajam, kritikan yg baik tepat sasaran dan memiliki solusi seharusnya diprioritaskan.

3. Merangkul pemimpin-pemimpin dibawahnya. Semestinya dan sudah sepantasnya seorang Presiden yg melantik sendiri "Gubernur-Gubernur" yg terpilih kembali dengan perolehan suara lebih dari 65%. Karena mereka berhasil di mata penduduk di daerah pimpinannya. Terlepas dari masalah perbadaan "partai apa yg mencalonkan dia" yg mungkin berbeda, karena seorang presiden dalam hal ini mewakili seluruh rakyat bukan partainya. Presiden harus dengan tulus berterimakasih dan membina hubungan baik dengan kepala daerah tersebut.
Karena mereka bisa menjadi basis dalam menjaga stabilitas daerah saat terjadi kekacauan. Seperti kasus Yogjakarta saat kerusuhan Mei 1998, bisa tetap kondusif, aman dan damai.

4. Memberi fokus utama untuk masalah dalam negeri. Urusan luar negeri boleh dan bisa dilakukan selama tidak mengabaikan masalah dalam negeri. Saat ini 70 : 30 lah. Karena masalah dalam negeri masih banyak yg harus dibereskan.

5. Memberikan penghargaan kepada orang-orang yg berkontribusi pada: perdamaian, kesejaterahan, alam dan lingkungan, ilmu pengetahuan, energy alternatif dan sebagainya (semacam nobel untuk ukuran Nusantara).

6. Mereduksi siar ajaran-ajaran yg bermuatan kekerasan, kebencian, diskriminasi dan permusuhan. Semua ajaran yg sejati dan tidak melenceng selalu mengkedepankan "cinta kasih" dan ada praktik kode etik / etika yg tidak bertentangan dengan kesusilaan (merangkul ulama-ulama, tokoh-tokoh agama dsb)

7. Secara berkala keliling "Nusantara" memastikan bahwa rakyatnya hidup dengan layak. Memantau perkembangan pembangunan di tiap daerah.

8. Seorang presiden kadang mesti mengambil keputusan berat yg tidak popoler namun memberikan dampak yg baik untuk seluruh rakyatnya secara keseluruhan. Dalam hal ini presiden harus minta maaf kepada rekyatnya. (seperti kasus presiden SBY pada bulan Juni 2013 menaikkan harga BBM, seharusnya Beliau bisa saja menunda kenaikan sampai presiden yg akan datang 2014. Biar presiden terpilih yg menanggung hujat dan protes rakyat yg tidak mengerti kebutuhan penghapusan subsidi). Tindakan yg baik tapi dalam hal ini Pesiden SBY tidak minta maaf kepada rakyatnya.

9. Kepentingan bangsa dan negara adalah diatas kepentingan golongan, partai, keluarga, sahabat. Ini selogan yg gampang dibicarakan susah dikerjakan. Tindakan KKN adalah sangat bertentangan dengan prinsip ini.